Tempat pendaftaran:
Sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Inilah 4 Perusahaan Tambang Nikel yang Tersingkir dari Raja Ampat
Waktu Pendaftaran:
Tanggal 16 s.d. 18 Desember 2024, pendaftaran dibuka pukul 10.00 s.d. 16.00 WIT setiap hari pendaftaran.
Ketentuan Lain:
Baca Juga:
4 Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut Pemerintah, Ini Tanggapan Greenpeace Indonesia
Dokumen pendaftaran dibuat sebanyak 7 (tujuh) rangkap disampaikan kepada Pansel Provinsi Papua Barat Daya melalui sekretariat Pansel pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
Panitia Seleksi memiliki sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.