Tempat pendaftaran:
Sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Apresiasi Tokoh Adat, Presiden Prabowo Subianto Kirim Bantuan 1 Unit Motor
Waktu Pendaftaran:
Tanggal 16 s.d. 18 Desember 2024, pendaftaran dibuka pukul 10.00 s.d. 16.00 WIT setiap hari pendaftaran.
Ketentuan Lain:
Baca Juga:
DPRK Raja Ampat Jalur Pengangkatan Ostus Belum Dilantik, Simak Penjelasan Ketua Pansel
Dokumen pendaftaran dibuat sebanyak 7 (tujuh) rangkap disampaikan kepada Pansel Provinsi Papua Barat Daya melalui sekretariat Pansel pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.
Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
Panitia Seleksi memiliki sekretariat Pansel Provinsi pada Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya Atau pada Biro Pemerintahan Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya.