PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai melaksanakan pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun Anggaran 2026. Program ini menargetkan luas areal 75 hektar dan menjadi tindak lanjut audiensi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, M.AP, dengan Menteri Pertanian RI.
Pendataan dimulai Juli 2026 sebagai langkah awal dukungan Kementerian Pertanian RI dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa rakyat. Komoditas kelapa ditetapkan sebagai salah satu komoditas strategis Kabupaten Fakfak yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Baca Juga:
Dinas PM-PTSP Fakfak Jemput Bola Terbitkan 130 NIB di Pasar Thumburuni, Dorong Pertumbuhan UMKM
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT, menyampaikan pendataan dilakukan langsung oleh tim Gertak untuk memastikan penerima bantuan memenuhi syarat administrasi dan teknis. Verifikasi meliputi kondisi lahan, jumlah tanaman yang diremajakan, status kepemilikan, dan kesiapan petani.
"Untuk tahun 2026 pendataan difokuskan pada 5 distrik sentra awal pengembangan kelapa, yakni Distrik Fakfak Tengah, Fakfak Timur Tengah, Fakfak Timur, Fakfak Barat, dan Wartutin," ujar Widhi, Senin, 7 Juli 2026.
Selanjutnya pendataan akan diperluas ke Distrik Karas dan Furwagi untuk usulan CPCL 2027. Kedua wilayah pesisir itu dipilih karena memiliki hamparan kebun kelapa luas dan menjadi penyangga usaha penangkapan ikan terbang, produk ekspor unggulan Fakfak.
Baca Juga:
Polres Fakfak Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
Di Karas dan Furwagi, daun kelapa selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai media alami tempat menempel dan bertelurnya ikan terbang. Karena itu, peremajaan kelapa di wilayah tersebut diarahkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan pasokan daun kelapa bagi mata pencaharian nelayan.
Selain pendataan, Pemkab Fakfak juga memfasilitasi penyediaan benih kelapa unggul bersertifikat. Dinas Perkebunan telah bersurat ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tambrauw untuk koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih (KSB) Kelapa.
Kebutuhan benih yang diusulkan sekitar 11.000 bibit kelapa unggul bersertifikat untuk mendukung peremajaan 75 hektar. Proses pengadaan dilakukan Kementerian Pertanian, sementara Kabupaten Fakfak sebagai penerima manfaat.