10. Menyatakan secara tertulis tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada badan usaha milik daerah serta badan lainnya yang anggarannya bersumber dari APBN dan APBD; (MODEL.SP FORM 3);
11. Surat Pernyataan Pakta Integritas; (MODEL.SP FORM 4;
Baca Juga:
Apresiasi Tokoh Adat, Presiden Prabowo Subianto Kirim Bantuan 1 Unit Motor
Surat Keterangan:
- Domisili yang dikeluarkan oleh Pemerintah Distrik setempat;
- Sehat jasmani dan kejiwaan yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan oleh dokter pemerintah pada rumah sakit pemerintah daerah;
Baca Juga:
DPRK Raja Ampat Jalur Pengangkatan Ostus Belum Dilantik, Simak Penjelasan Ketua Pansel
- Catatan kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda);
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dari Badan Narkotika Nasional atau Kepolisian;
- Tidak dalam status sebagai tersangka atau terdakwa dan/atau status bebas bersyarat dalam perkara pidana dari Kepolisian dan/atau dari Kejaksaan;