Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua merupakan tonggak penting dalam sejarah Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan solusi atas tantangan pembangunan, kesejahteraan, dan hubungan pusat-daerah di wilayah ini. Kebijakan ini dimulai sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Dengan Otsus, pemerintah memberikan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah Papua untuk mengelola sumber daya mereka secara mandiri, termasuk alokasi dana khusus yang ditujukan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Baca Juga:
"Refleksi 23 Tahun Otonomi Khusus Papua: Langkah Strategis Membangun Papua Barat Daya"
Namun, pelaksanaan Otsus di Papua tidak tanpa tantangan. Isu-isu seperti kesenjangan sosial, keberlanjutan pembangunan, dan aspirasi politik masyarakat adat sering kali menjadi sorotan dalam evaluasi Otsus. Selain itu, kehadiran Provinsi baru seperti Papua Barat Daya juga mencerminkan dinamika yang kompleks dalam implementasi Otsus, baik dari aspek administratif maupun sosial-ekonomi.
Pentingnya Peringatan 23 Tahun Otsus sebagai Momen Refleksi
Memasuki usia 23 tahun, pelaksanaan Otsus di Papua menjadi momen penting untuk melakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi. Perjalanan panjang ini telah menghasilkan berbagai kemajuan, seperti peningkatan akses pendidikan melalui program beasiswa Otsus dan pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam mempersempit kesenjangan antarwilayah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal, dan mengatasi persoalan konflik sosial.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Peringatan ini menjadi relevan, bukan hanya sebagai ritual seremonial, tetapi juga sebagai platform evaluasi strategis bagi pemerintah pusat dan daerah. Refleksi ini memungkinkan penyusunan strategi baru yang lebih terukur untuk menjawab kritik publik serta memperbaiki pelaksanaan kebijakan di masa mendatang, khususnya di provinsi-provinsi hasil pemekaran seperti Papua Barat Daya.
Fokus pada Pencapaian dan Tantangan di Papua Barat Daya
Sebagai provinsi termuda, Papua Barat Daya baru menjalani implementasi Otsus selama 1 tahun 11 bulan sejak pemekarannya pada Desember 2022. Dalam waktu singkat ini, Papua Barat Daya telah menunjukkan berbagai pencapaian, seperti percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan akses layanan kesehatan. Selain itu, keberadaan dana Otsus menjadi modal utama untuk mendukung pembangunan daerah, meskipun masih memerlukan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan.