PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Bupati Fakfak yang diwakili oleh Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Fakfak menerima Piagam Penetapan Festival Pesona Kota Pala Fakfak dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir dalam rangka penguatan dan perlindungan hukum serta pemanfaatan kekayaan Intelektual, perlindungan potensi daerah, kawasan wisata, nilai budaya dan identitas budaya lokal, bertempat di ruang rapat Setda lantai III, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Begini Edaran Bupati Fakfak Tentang Penertiban Waktu Pembelian Pala oleh Pelaku Usaha Pala Tahun 2026
Penetapan tersebut diberikan dalam kategori Kawasan Karya Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal berbasis kekayaan intelektual.
Penyerahan piagam tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap Festival Pesona Kota Pala Fakfak sebagai event daerah yang memiliki nilai kekhasan, kreativitas, serta berakar kuat pada kekayaan intelektual komunal masyarakat Fakfak, khususnya yang berkaitan dengan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak.
Melalui penetapan ini, Festival Pesona Kota Pala Fakfak tidak hanya diposisikan sebagai agenda budaya dan pariwisata, tetapi juga sebagai sarana perlindungan, pemanfaatan, dan promosi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) daerah.
Baca Juga:
Capaian Satu Tahun Berjalan Program Strategis Pala Unggul, Visi Misi Fakfak Membara
Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak menjadi elemen penting yang memperkuat identitas festival sebagai representasi keaslian, mutu, dan reputasi pala Fakfak yang telah dikenal secara turun-temurun.
Asisten I dan Asisten II menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara sektor perkebunan, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, dengan menjadikan festival ini sebagai instrumen branding daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Penetapan Festival Pesona Kota Pala Fakfak berbasis kekayaan intelektual ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata, memperluas promosi Pala Tomandin Fakfak di tingkat nasional dan internasional, serta memperkuat posisi Fakfak sebagai Kota Pala yang memiliki identitas hukum, budaya, dan ekonomi yang berkelanjutan.