VI. Kesimpulan dan Harapan
Sengketa atas Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas bukanlah sekadar masalah administrative, ini adalah persoalan keadilan sejarah, identitas budaya, dan hak leluhur yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Institut Usba berharap bahwa pemerintah pusat dan daerah akan mendengarkan suara masyarakat adat, mengambil tindakan yang berdasarkan fakta sejarah dan legalitas, serta memprioritaskan persatuan dan keharmonisan di tengah keragaman budaya.
Baca Juga:
Institut USBA Soroti Keppres No. 110P Tahun 2025: “Duplikasi Kelembagaan dan Sentralisasi Baru di Bawah Nama Otsus”
Institut Usba percaya bahwa dengan usaha bersama adat, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil keutuhan adat dan wilayah adat akan terjaga, sehingga konflik seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
[Redaktur: Hotbert Purba]