PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Institut Usba dengan ini menyampaikan pernyataan resmi terkait isu terkini sengketa wilayah tiga pulau, yaitu Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas diantara Provinsi Maluku Utara (Kabupaten Halmahera Tengah) dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan kajian sejarah, administratif, dan budaya, Institut Usba menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Raja Ampat yang diperkuat oleh pernyataan beberapa kepala suku adat yang menyatakan ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Raja Ampat.
Baca Juga:
Institut USBA Soroti Keppres No. 110P Tahun 2025: “Duplikasi Kelembagaan dan Sentralisasi Baru di Bawah Nama Otsus”
Hal ini disampaikan Charles A.M Imbir, ST.,M.Si, selaku Direktur Institut Usba dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/9/2025).
Menurut pihaknya, Pulau terebut juga merupakan tempat moyang yang dikubur, tempat mencari masyarakat, tempat menjaga penyu yang dilakukan Yayasan Penyu Papua di Raja Ampat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Institut Usba menyerukan beberapa poin penting sebagai berikut:
Baca Juga:
Masyarakat Adat Raja Ampat Serahkan 8 Tuntutan ke MRP Papua Barat Daya: Pengakuan Hukum, Kembalikan Wilayah Adat dan Tutup PT Gag Nikel
I. Persatuan Adat dan Dialog Harmonis
Seluruh adat di Raja Ampat harus duduk bersama dengan adat di Maluku Utara dalam suasana dialog yang harmoni.
Persatuan antar komunitas adat adalah kunci menjaga kedamaian dan menghormati sejarah serta leluhur.