PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Dewan Adat Sub Suku USBA menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Kampung Dorehkar.
Raker ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kepemimpinan adat, membangun warisan budaya, dan mewujudkan Lumbung Pengetahuan Adat sebagai pusat dokumentasi, pelestarian, dan transfer nilai-nilai kearifan lokal bagi generasi mendatang.
Baca Juga:
IUP di Raja Ampat Dikecam Spesialis Monitoring Ikan dan Karang dari Eks LSM Conservation International
Dalam Raker tersebut, Dewan Adat menetapkan secara resmi:
Ketua Adat Marga Burdam yang baru, dari almarhum Nehemia Burdam kepada Stevanus Burdam.
Kepala Adat Marga Umpes yang baru, dari almarhum Petrus Umpes kepada David Umpes.
Baca Juga:
PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Senator PFM Minta Penyerapan Tenaga Kerja 80% OAP Sebagai Bukti Keadilan Negara Melalui UU Otsus
Selain itu, dilakukan sosialisasi dan pembagian Buku Sejarah USBA untuk lingkungan internal, dengan rencana distribusi ke khalayak umum terutama suku-suku di Raja Ampat.
Buku ini menjadi salah satu landasan utama dari Lumbung Pengetahuan Adat yang sedang dikembangkan.
Dewan Adat juga mengumumkan bahwa Markus Umpes, anak adat USBA, dinyatakan lulus seleksi Otonomi Khusus DPRK Raja Ampat.