Wahananews-Papua Barat | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tahun 2004 hingga 2006 mengenai konflik di Tanah Papua.
Kemudian pada tahun 2008 LIPI ditugaskan oleh pemerintah Indonesia membuat Papua Road Map atau Peta Jalan Model Penyelesaian Konflik di Tanah Papua.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Memandang Penting Adanya Pendekatan Kemanusiaan di Moskona Barat Kabupaten Bintuni
Lalu disimpulkan bahwa ada 4 (empat) akar masalah, yaitu pertama : masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang Asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik dan migrasi massa ke Papua sejak tahun 1970.
Sehingga untuk menjawab masalah ini, kebijakan afirmatif rekognisi perlu dikembangkan untuk pemberdayaan orang asli Papua.
Kedua, kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Baca Juga:
Meninggalnya Aktivis HAM Papua Yones Douw, Yan Christian Warinussy: "Mengejutkan Jaringan Damai Papua dan LP3BH Manokwari"
Untuk itu diperlukan semacam paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan publik demi kesejahteraan orang asli Papua di kampung-kampung.
Ketiga, kontradiksi sejarah dan kontruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta.
Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan dialog seperti yang sudah dilakukan untuk Aceh.