PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MT., resmi menempati Rumah Negara 2 setelah menggelar prosesi adat setempat. Prosesi adat berlangsung khidmat pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIT di Rumah Negara 2.
Wakil Bupati bersama keluarga besar bertolak dari kediaman Kampung Gewerpe menuju rumah jabatan dan tiba dengan selamat dalam kondisi cuaca yang cerah dan kondusif.
Baca Juga:
Wakil Bupati Fakfak Mengukuhkan Badan Pengurus Lembaga Adat Perempuan Papua (LAPEPA) Kabupaten Fakfak
Diantar Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Apnel Hegemur, Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik dan Istri Sri Vonny Nimbitkendik Notanubun, beserta anggota keluarga besar Nimbitkendik dan juga staf Dewan Adat Mbaham Matta.
Setelah melakukan doa dan tatanan adat Fakfak di dalam rumah Negara 2, dan juga melakukan doa dan tatanan adat secara khusus di ruang kerja pribadi Wakil Bupati.
Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MT saat memberi keterangan usai prosesi adat menempati Rumah Negara 2. (Foto: WAHANANEWS / Frances)
Baca Juga:
Musrenbang Tingkat Distrik Kabupaten Fakfak Tahun 2024 Resmi Ditutup
Seluruh rangkaian ritual adat kemudian dilaksanakan hingga tuntas sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan warisan leluhur
Usai prosesi adat, kepada awak media yang hadir. Donatus menjelaskan semua kegiatan yang dilakukan 14 Desember 2025 di Rumah Negara 2 berharap ada topangan doa seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak, agar Wakil Bupati Donatus beserta keluarga sehat selalu.
Donatus bersama keluarga akan membuka pintu rumah saat perayaan Natal 2025, untuk masyarakat dijadwalkan hanya pada tanggal 25 Desember 2025.