PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Polresta Manokwari gelar Press Release pembunuhan ART yang ditemukan dalam mobil Innova di pasir putih Manokwari.
Motif pembunuhan dan hasil otopsi jenazah ART dalam mobil Innova, didapati rusuk patah dan ada luka di kepala akibat penganiayaan majikan pemilik Wisma Gaya Baru Wosi.
Baca Juga:
Keributan di Pelabuhan Manokwari Berhasil Diamankan, Kabid Humas Polda Papua Barat: Isu Pembunuhan adalah Hoaks
Press release dipimpin Kapolresta Manokwari Kombespol Ongky Isgunawan, Rabu (10/12/2025). Ia menyampaikan ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.
Adapun tersangka yaitu Budi Christian Gosyanto (54) pemilik Wisma, Luciana Lawrence (59) istri, dan Febryan Alfonsius Gosyanto (29) anak, yang melakukan pembunuhan terhadap asisten rumah tangganya, Indri (60), di dalam wisma miliknya.
Kronologis kejadian diketahui setelah satu keluarga ini membawa jasad Indri ke pemakaman pasir putih untuk dikebumikan namun tanpa prosedur yang layak dari laporan saksi penggali kubur pada Rabu, (26/11/2025).
Baca Juga:
Coffee Morning Bidang Humas Polda Papua Barat Bersama Wartawan, Bangun Kemitraan dan Silaturahmi
"Kami sudah melakukan BAP kepada salah satu rekan ART dari korban yaitu Wati (55)," ucap Kapolres.
Tersangka Luciana Lawrence (59) istri Budi Christian Gosyanto (54) pemilik Wisma Gaya Baru Wosi.
Sambung Kapolres, dari hasil keterangan saksi Wati, pada Rabu, (26/11/2025), saksi mendengar suara teriakan dari korban, setelah dirinya melihat tersangka Luciana memukul kepala korban dengan sapu ijuk hingga patah.