PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Solidaritas aktivis HAM, Aktivis Perempuan Papua dan Elemen Masyarakat Adat di Raja Ampat melakukan aksi damai dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh pada Tanggal 10 Desember, sejak ditetapkan pada Tahun 1948, dan dirayakan pertama kali pada 10 Desember 1950.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu siang sekitar pukul 13:00 WIT, di jalan 30 Kota Waisai. Massa melakukan orasi damai disepanjang jalan menuju Kantor Bupati Raja Ampat.
Baca Juga:
GMB Raja Ampat: Selamat Kepada Bung Rajiv, Ketua KNPI Definitiv Hasil Musda
Dalam aksi itu, Massa mengangkat isu spesifik seperti penuntutan keadilan bagi korban pelanggaran HAM, penyelesaian konflik agraria, isu pekerja, atau penolakan kebijakan tertentu yang dianggap melanggar hak.
Solidaritas Aktivis dan elemen masyarakat menggalang dukungan publik dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang seringkali terjadi diberbagai sektor.
"Aksi tersebut bukan sekedar memperingati HAM Sedunia untuk mengenang Deklarasi Universal HAM PBB tahun 1948. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian publik terhadap perlindungan hak-hak dasar manusia," kata Penanggung jawab aks Ludia Mentasan di Raja Ampat, Rabu 10 Desember 2025.
Baca Juga:
Dipilih Secara Aklamasi, Rajiv Ahmad Resmi Nakhodai DPD KNPI Kabupaten Raja Ampat
Lanjutnya, Hari HAM menjadi momentum dalam aksi tersebut, dimana Massa mendesak Bupati untuk mengambil sikap tegas atas kasus-kasus yang terjadi seperti Proyek Ekstraktif (Nikel) yang mengancam ruang hidup masyarakat, diskriminatif terhadap hak ASN, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak hingga kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan pelajar di Raja Ampat.
Namun dari sejumlah tuntutan yang ada, Massa lebih fokus pada kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oleh YS yang merupakan Sekda Raja Ampat.
Aksi Massa di kantor Bupati Raja Ampat 10 Desember 2025.