1. Memperkuat Solidaritas dan Persatuan seluruh suku dan sub-suku melalui wadah komunikasi dan konsolidasi bersama.
2. Memperkuat Kepemimpinan Pemuda dan Perempuan Adat dengan mendorong pembentukan Forum Pemuda Adat dan Forum Perempuan Adat Raja Ampat.
Baca Juga:
BLUD Raja Ampat dan Institut USBA Perkuat Kelembagaan Masyarakat Adat untuk Konservasi Berkelanjutan
3. Memperjuangkan Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan hak wilayah adat, hak ulayat, kelembagaan adat, kepastian hukum, dan kemandirian ekonomi.
4. Menegaskan Raja Ampat Bukan Tanah Kosong. Setiap pembangunan, investasi, atau kebijakan wajib menghormati hak masyarakat adat dan prinsip FPIC - Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan.
5. Menentukan Arah Pembangunan Berkelanjutan berbasis konservasi, ekonomi lokal, perikanan lestari, pariwisata berbasis masyarakat adat, dan perlindungan budaya.
Baca Juga:
Sekolah Kader Adat: Membangun Sistem Regenerasi Penjaga Masa Depan Raja Ampat
6. Heyul Pelei Koranu Fyak sebagai Tonggak Persatuan untuk merumuskan agenda bersama dan arah pembangunan berlandaskan nilai adat.
7. Mengawal Kebijakan yang Berpihak seperti Perda Pengakuan Masyarakat Adat, Perdasus Tata Ruang Adat, Perdasus Sekolah Adat, Perda Bahasa Daerah, dan penguatan Otonomi Khusus Papua.
8. Pengelolaan Konservasi Berbasis Masyarakat Adat agar masyarakat menjadi pelaku utama mulai dari perencanaan hingga pembagian manfaat.