PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter berhasil membongkar aktivitas pertambangan tanpa izin atau "illegal mining" di Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Penggerebekan berlangsung selama 3 hari, mulai Selasa hingga Kamis (14-16/7/2026).
Kapolda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Darma Suwandito, S.I.K. menyampaikan, tim gabungan bergerak dari Mako Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 pukul 05.00 WIT dan tiba di lokasi Kali Waserawi.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Daya Amankan 12 Orang Tersangka dengan Barbuk Ditaksir 50 Kg Emas, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Tambrauw
Hasil pemantauan awal tim menemukan 2 camp pekerja dalam 1 grup yang masih aktif beroperasi.
Pada 15 Juli 2026 pukul 17.35 WIT, tim mengamankan barang bukti berupa 2 unit excavator merek CAT dan SANY, serta 5 orang pekerja termasuk pengawas dan 1 orang saksi.
Penyisiran dilanjutkan pada malam harinya. Tim gabungan berhasil menemukan 4 unit excavator lain yang sempat disembunyikan pelaku, terdiri dari 1 unit Zoomlion, 1 Doosan, 1 CAT, dan 1 SANY. Total 6 unit excavator berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Warning Pelaku Penambang Emas Ilegal di Distrik Wasirawi Manokwari, Setop Merusak Lingkungan
Barang bukti lain yang diamankan:
1. Emas seberat 28,2 gram
2. 3 botol merkuri, 2 alat pengaduk, 2 sendok, 1 alat bakar, 3 timbangan
3. Buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang
Diduga Terorganisir dan Ada Kebocoran Informasi
Dari hasil pemeriksaan, 5 orang yang diamankan yakni Juhran Sahude selaku pengawas, EW (operator), R (pekerja kas), I (pekerja kas), J (pekerja kas) serta ML (koki). Sementara itu 7 orang lainnya diduga melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga sebagai pemodal.