PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong – Pengelolaan kawasan konservasi di Raja Ampat memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, penguatan kelembagaan masyarakat adat ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola kawasan konservasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat dan Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi (Institut USBA).
Baca Juga:
Tutup Sekolah Kader, Masyarakat Adat Raja Ampat Sepakati Arah Perjuangan Bersama
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 di Hotel Mariat, Kota Sorong, Selasa (21/7/2026).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun model pengelolaan kawasan konservasi yang mengakui dan memperkuat peran masyarakat adat sebagai penjaga utama wilayah adat dan ekosistem Raja Ampat.
Selama berabad-abad, masyarakat adat telah menjaga laut, pesisir, dan hutan melalui hukum adat, pengetahuan tradisional, serta sistem pengelolaan berbasis kearifan lokal yang terbukti menjaga keseimbangan alam. Kini, nilai-nilai tersebut mendapat ruang lebih kuat dalam tata kelola konservasi modern.
Baca Juga:
Sekolah Kader Adat: Membangun Sistem Regenerasi Penjaga Masa Depan Raja Ampat
Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen membangun kemitraan jangka panjang antara pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kompetensi SDM, pendidikan kader adat, pengembangan tata kelola organisasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Dalam skema ini, Institut USBA berperan sebagai lembaga penghubung sementara. Peran tersebut untuk mendampingi penguatan organisasi masyarakat adat hingga memiliki kapasitas kelembagaan, administrasi, dan teknis yang memadai untuk bermitra langsung dengan pemerintah.