PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Papua Barat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
"Kami menghormati setiap masukan, informasi, maupun perhatian dari masyarakat dan berbagai elemen, termasuk Sahabat Polisi Indonesia (SPI)," ujarnya di Manokwari, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:
Mendongkrak PAD Sulteng dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD
Menurutnya, tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi pedoman seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
"Apabila terdapat informasi atau dugaan adanya keterlibatan anggota Polri dalam suatu pelanggaran hukum, tentu akan menjadi perhatian pimpinan. Setiap informasi akan didalami melalui mekanisme yang berlaku secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah," tegas Trihadi.
Ia juga menegaskan, apabila nantinya terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran atau terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka yang bersangkutan adalah oknum dan akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun kode etik profesi Polri. Polda Papua Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Baca Juga:
Polda Jambi Tangkap Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Merangin
"Di sisi lain, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Kami berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Polda Papua Barat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Trihadi menutup pernyataannya dengan menegaskan Polda Papua Barat akan terus berupaya menjadi institusi yang hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.