Pemerintah harus menyerahkan sebagian besar kebijakan pembangunan Papua ke tangan pemerintah daerah, lembaga adat, dan akademisi lokal.
6. Bangun Dewan Rakyat Papua Independen.
Baca Juga:
Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera, Peringatan Keras Bagi Papua untuk Menghindari Krisis Ekologis Serupa
Sebagai mekanisme partisipasi alternatif yang beranggotakan tokoh adat, agama, perempuan, pemuda, dan akademisi untuk mengawasi pelaksanaan program Otsus.
7. Prioritaskan Keadilan Fiskal dan Ekologis di atas Pembentukan Birokrasi Baru.
Fokus pembangunan harus diarahkan pada redistribusi dana Otsus yang adil, perlindungan kawasan adat, dan pengakuan hak ulayat masyarakat Papua.
Baca Juga:
Institut USBA dan Pelajar di Raja Ampat Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Kampung Wisata Arborek
“Keadilan bagi Papua tidak diukur dari seberapa banyak embaga dibentuk, tetapi dari seberapa besar rakyat Papua dipercaya untuk menentukan arah hidupnya sendiri,” demikian Charles Imbir, selaku Direktur Institut USBA.
[Redaktur: Hotbert Purba]