PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Ketua DPD Projo Provinsi Papua Barat Daya, Donald Renato Heipon merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana pemilihan Gubernur dilakukan melalui DPRD, sementara Bupati dan Wali Kota tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan pengecualian wilayah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Don Renato sapaan akrabnya, menyatakan bahwa Projo dapat menerima dan menyetujui kompromi tersebut sebagai jalan tengah yang realistis di tengah dinamika politik nasional serta kebutuhan akan stabilitas pemerintahan daerah.
Baca Juga:
Bantah Nepotisme, Menkop Tegaskan Pelantikan Panel Barus Sesuai Kepres
“Projo memandang kompromi ini sebagai solusi moderat yang mengakomodasi berbagai kepentingan bangsa. Pemilihan Gubernur melalui DPRD dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah, sementara pemilihan langsung Bupati dan Wali Kota tetap menjaga kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput,” kata Don Renato Heipon di Sorong, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan bahwa mekanisme ini tetap harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokratis, agar tidak menjauh dari semangat reformasi.
“Yang terpenting bukan semata mekanismenya, tetapi bagaimana memastikan kepala daerah yang terpilih benar-benar bekerja untuk rakyat, bebas dari praktik transaksional, dan mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif,” ujarnya.
Baca Juga:
Projo Berduka, Ibunda Ketua Umum Budi Arie Setiadi Meninggal Dunia
Don Renato Heipon juga menekankan bahwa Projo akan terus mengawal pembahasan kebijakan Pilkada ini agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional, stabilitas politik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kompromi ini harus menjadi sarana memperkuat demokrasi Pancasila, bukan melemahkannya. Efisiensi penting bagi pemerintah, tapi kegembiraan rakyat jangan di hilangkan. Rakyat berhak bergembira,” demikian Don Renato Heipon selaku Ketua DPD Projo Provinsi Papua Barat Daya.
[Redaktur: Hotbert Purba]