PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Institut Usba dengan ini menyampaikan pernyataan resmi terkait isu terkini sengketa wilayah tiga pulau, yaitu Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas diantara Provinsi Maluku Utara (Kabupaten Halmahera Tengah) dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan kajian sejarah, administratif, dan budaya, Institut Usba menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Raja Ampat yang diperkuat oleh pernyataan beberapa kepala suku adat yang menyatakan ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Raja Ampat.
Baca Juga:
Charles Imbir Kembali Nakhodai Hanura Provinsi PBD 2025-2030, DPC Raja Ampat: Hanura Tetap Konsisten di Garis Rakyat
Hal ini disampaikan Charles A.M Imbir, ST.,M.Si, selaku Direktur Institut Usba dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/9/2025).
Menurut pihaknya, Pulau terebut juga merupakan tempat moyang yang dikubur, tempat mencari masyarakat, tempat menjaga penyu yang dilakukan Yayasan Penyu Papua di Raja Ampat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Institut Usba menyerukan beberapa poin penting sebagai berikut:
Baca Juga:
Laksanakan Musda dan Muscab Partai Hanura Provinsi PBD, Charles Imbir: Mengedepankan Gotong Royong, Bangun Negeri
I. Persatuan Adat dan Dialog Harmonis
Seluruh adat di Raja Ampat harus duduk bersama dengan adat di Maluku Utara dalam suasana dialog yang harmoni.
Persatuan antar komunitas adat adalah kunci menjaga kedamaian dan menghormati sejarah serta leluhur.