PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Dewan Adat Sub Suku Usba menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Seleksi Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Pengangkatan Otonomi Khusus, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, serta seluruh unsur lembaga adat, dewan adat, dan masyarakat sipil yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan proses seleksi anggota legislatif jalur Otsus secara transparan, objektif, dan berlandaskan asas keadilan substantif.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Adat Sub Suku Usba, Loves Umpes dalam keterangan di Raja Ampat, dikutip Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Kabupaten Raja Ampat dalam Rangka Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Proses seleksi yang dimulai sejak tahun 2024 dan disahkan melalui rapat pleno pada 30 Juni 2025, telah menghasilkan lima tokoh adat yang ditetapkan sebagai Anggota DPRK Raja Ampat Periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan khusus Orang Asli Papua (OAP).
Hal mana sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penetapan Suku dan Sub-Suku, Daerah Pengangkatan, dan Alokasi Kursi DPRK Raja Ampat.
Pengumuman resmi hasil seleksi tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Ferdinand Rumsowek, S.KM., M.Kes, pada 1 Juli 2025 di Waisai.
Baca Juga:
DPRK Raja Ampat Desak Pemkab Segera Realisasikan APBD TA 2025 yang Belum Terserap Baik
Adapun kelima tokoh yang ditetapkan, beserta wilayah dan identitas suku pengangkatannya adalah sebagai berikut:
1. Wolter Gaman – Suku Ambel (Daerah Pengangkatan Raja Ampat 1)
2. Badarudin Mayalibit – Suku Maya Klanafat (Daerah Pengangkatan Raja Ampat 2)