PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak berhasil melaksanakan Program Perluasan Perkebunan Pala seluas 200 hektare melalui skema ABT-APBN Tahun Anggaran 2025.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat pengembangan komoditas pala sebagai unggulan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Terima Piagam Penetapan Festival Pesona Kota Pala Fakfak Berbasis HAKI Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak
Keberhasilan pelaksanaan program tahun 2025 tersebut mendapat kepercayaan lanjutan dari pemerintah pusat dengan diberikan alokasi pengembangan seluas 1.000 hektare pada Tahun 2026.
Alokasi ini akan difokuskan pada Program Peminatan Kawasan Pala, sebagai upaya penataan kawasan perkebunan pala yang terintegrasi dan berbasis potensi wilayah.
Program peminatan kawasan pala tidak hanya berorientasi pada perluasan areal tanam, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat fondasi hilirisasi perkebunan pala nasional.
Baca Juga:
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal Tahun 2026 Capai Rp48 Juta Lebih
Melalui ketersediaan bahan baku yang terjamin dan berkelanjutan, Fakfak diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama pengembangan industri turunan pala, seperti minyak pala, lemak pala, dan produk olahan lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat pekebun, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak berkomitmen menjadikan pengembangan pala sebagai investasi jangka panjang yang memberi manfaat ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat posisi Fakfak dalam rantai nilai hilirisasi pala nasional.
[Redaktur: Hotbert Purba]