PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta – bp Indonesia memahami adanya perhatian publik terkait aktivitas kapal seismik di wilayah Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
bp Indonesia ingin menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari program eksplorasi hulu migas yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tata kelola hulu migas yang disetujui oleh Pemerintah Republik Indonesia, serta mengikuti standar keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan yang ketat.
Baca Juga:
Berheta dan Varrent dari Provinsi Papua Barat Raih Juara di Olimpiade Genomik Indonesia 2025
Sebagai perusahaan yang telah menjadi bagian dari Indonesia selama 60 tahun dan telah berada di Papua Barat selama lebih dari dua dekade, bp Indonesia berkomitmen untuk menjalankan operasi secara bertanggung jawab dan terus menjalin komunikasi terbuka dengan pemerintah daerah, masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
bp Indonesia percaya bahwa keberhasilan kegiatan energi harus berjalan seiring dengan kontribusi nyata bagi masyarakat setempat. Terkait dengan aktivitas seismik, sebelum kegiatan dimulai, bp telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan upacara adat bersama masyarakat di sejumlah distrik di Fakfak dan Sorong Selatan bersama pemerintah daerah.
Termasuk di dalamnya kegiatan doa bersama di Arguni pada bulan Oktober 2025 dan rapat sosialisasi pada tanggal 23 Desember 2025 di Kokas, yang dihadiri oleh Bupati Fakfak, para unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan turut mengundang perwakilan pimpinan dari tujuh suku asli di Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Dua siswa Papua Barat Melaju ke Final Olimpiade Genomik Indonesia di Jakarta
Seluruh rangkaian sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen bp Indonesia untuk menghormati hak dan adat masyarakat setempat serta memastikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di laut. Tidak hanya itu, wujud perhatian bp juga dituangkan secara nyata melalui program-program pengembangan masyarakat yang telah kami jalankan sejak tahun 2006.
Pelaksanaan program sosial ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat (PPM) berdasarkan persetujuan pemerintah dan peraturan yang berlaku dan bertujuan membantu meningkatkan kehidupan masyarakat dan membantu keberlangsungan operasi.
Berikut beberapa program yang telah dilaksanakan di Fakfak antara lain: