"Sekolah Kader ini adalah langkah awal menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat agar mampu menentukan nasibnya sendiri. Dari sinilah lahir arah perjuangan bersama yang akan kita bawa dan musyawarahkan secara luas dalam Heyul Pelei Koranu Fyak bulan Agustus nanti," ujarnya.
Menuju Heyul Pelei Koranu Fyak
Baca Juga:
BLUD Raja Ampat dan Institut USBA Perkuat Kelembagaan Masyarakat Adat untuk Konservasi Berkelanjutan
Rumusan ini belum menjadi keputusan akhir. Dokumen akan dibahas kembali secara berjenjang di tingkat kampung, sub-suku, dan suku. Setelah penyempurnaan di akar rumput, dokumen akan disepakati secara kolektif dalam "Heyul Pelei Koranu Fyak" Agustus 2026.
Forum tersebut akan mempertemukan seluruh suku dan sub-suku, pemuda adat, perempuan adat, para pemimpin adat, serta elemen masyarakat adat dalam satu wadah musyawarah untuk memperkuat persatuan, menegaskan keberadaan sebagai pemilik hak ulayat dan penjaga wilayah adat.
Rudi juga menekankan masa depan Raja Ampat tidak boleh dinilai semata dari potensi sumber daya alam.
Baca Juga:
Sekolah Kader Adat: Membangun Sistem Regenerasi Penjaga Masa Depan Raja Ampat
"Dunia mengagumi keindahan dan kekayaan Raja Ampat, namun masyarakat adatlah yang menjaganya selama ratusan tahun dengan kearifan lokal. Karena itu, menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya melindungi hutan dan lautnya, tetapi juga mengakui hak masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah ini, serta menempatkan mereka sebagai penentu utama arah pembangunan," tegasnya.
Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi dunia, dan bukan pula tanah kosong yang nasibnya bisa ditentukan pihak luar. Sejak jauh sebelum negara ini berdiri, setiap pulau, hutan, pesisir, dan lautan telah menjadi bagian wilayah adat yang memiliki pemilik, batas, hukum, dan tata kelolanya sendiri.
Oleh karena itu, masa depan Raja Ampat hanya akan berkeadilan apabila masyarakat adat diakui haknya, dihormati sebagai penjaga warisan alam, dan ditempatkan sebagai mitra utama dalam setiap kebijakan di bumi ini.