PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Kota Sorong – Hari penutup Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 melahirkan kesepakatan penting berupa "Pokok-Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat".
Rumusan yang disepakati peserta dari berbagai suku dan sub-suku ini menjadi hasil utama dari serangkaian pembelajaran, dialog, dan konsolidasi selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga:
BLUD Raja Ampat dan Institut USBA Perkuat Kelembagaan Masyarakat Adat untuk Konservasi Berkelanjutan
Dokumen tersebut akan menjadi landasan bersama dalam memperjuangkan masa depan tanah leluhur, dan selanjutnya dibawa sebagai bahan musyawarah menuju "Heyul Pelei Koranu Fyak" atau Jumpa Akbar Masyarakat Adat Raja Ampat pada Agustus 2026.
Kegiatan yang mengusung semangat "Belajar, Bersatu dan Bergerak" ini menjadi ruang bagi pemuda, perempuan, dan calon pemimpin adat untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat persatuan, serta menyusun agenda perjuangan bersama. Tujuannya agar masyarakat adat tidak lagi menjadi objek, melainkan pelaku utama dalam menentukan arah pembangunan di tanah sendiri.
"Di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat akibat perubahan arah pembangunan dan ekspansi investasi, Sekolah Kader menjadi momentum bersejarah untuk menyatukan suara seluruh elemen masyarakat adat Raja Ampat," kata Ketua Panitia, Rudi Dimara, di Kota Sorong, dikutip Kamis (23/7/2026).
Baca Juga:
Sekolah Kader Adat: Membangun Sistem Regenerasi Penjaga Masa Depan Raja Ampat
8 Agenda Strategis Perjuangan
Pokok-Pokok Arah Perjuangan memuat sejumlah agenda strategis yang akan diperjuangkan bersama, di antaranya:
1. Memperkuat solidaritas seluruh suku dan sub-suku di Raja Ampat
2. Membentuk Forum Pemuda Adat dan Forum Perempuan Adat Raja Ampat
3. Memperjuangkan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak masyarakat adat
4. Mempercepat pemetaan wilayah adat sebagai dasar sah pengakuan hak ulayat
5. Menempatkan masyarakat adat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan kawasan konservasi
6. Mengawal lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat adat
7. Membangun Rumah Adat Bersama dan Ruang Budaya Masyarakat Adat
8. Menegaskan arah pembangunan Raja Ampat harus bertumpu pada penghormatan hak masyarakat adat, kelestarian alam, dan kesejahteraan generasi mendatang
Rudi menegaskan Sekolah Kader bukan sekadar pelatihan teori, melainkan tonggak awal pemersatu masyarakat adat.
"Sekolah Kader ini adalah langkah awal menyatukan suara masyarakat adat Raja Ampat agar mampu menentukan nasibnya sendiri. Dari sinilah lahir arah perjuangan bersama yang akan kita bawa dan musyawarahkan secara luas dalam Heyul Pelei Koranu Fyak bulan Agustus nanti," ujarnya.
Menuju Heyul Pelei Koranu Fyak
Rumusan ini belum menjadi keputusan akhir. Dokumen akan dibahas kembali secara berjenjang di tingkat kampung, sub-suku, dan suku. Setelah penyempurnaan di akar rumput, dokumen akan disepakati secara kolektif dalam "Heyul Pelei Koranu Fyak" Agustus 2026.
Forum tersebut akan mempertemukan seluruh suku dan sub-suku, pemuda adat, perempuan adat, para pemimpin adat, serta elemen masyarakat adat dalam satu wadah musyawarah untuk memperkuat persatuan, menegaskan keberadaan sebagai pemilik hak ulayat dan penjaga wilayah adat.
Rudi juga menekankan masa depan Raja Ampat tidak boleh dinilai semata dari potensi sumber daya alam.
"Dunia mengagumi keindahan dan kekayaan Raja Ampat, namun masyarakat adatlah yang menjaganya selama ratusan tahun dengan kearifan lokal. Karena itu, menjaga Raja Ampat tidak cukup hanya melindungi hutan dan lautnya, tetapi juga mengakui hak masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah ini, serta menempatkan mereka sebagai penentu utama arah pembangunan," tegasnya.
Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi dunia, dan bukan pula tanah kosong yang nasibnya bisa ditentukan pihak luar. Sejak jauh sebelum negara ini berdiri, setiap pulau, hutan, pesisir, dan lautan telah menjadi bagian wilayah adat yang memiliki pemilik, batas, hukum, dan tata kelolanya sendiri.
Oleh karena itu, masa depan Raja Ampat hanya akan berkeadilan apabila masyarakat adat diakui haknya, dihormati sebagai penjaga warisan alam, dan ditempatkan sebagai mitra utama dalam setiap kebijakan di bumi ini.
[Redaktur: Hotbert Purba]