PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan telah menyelesaikan seluruh proses inventarisasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk mendukung Program Hilirisasi Perkebunan melalui Peremajaan Tanaman Kelapa seluas 75 hektare. Program ini diusulkan pada tambahan APBN Tahun Anggaran 2026 sesuai arah kebijakan Kementerian Pertanian RI.
Hasil inventarisasi menetapkan 107 CPCL yang tergabung dalam 22 kelompok tani dan tersebar di lima distrik. Total luasan mencapai 75 hektare.
Baca Juga:
Kapolres Fakfak Amankan Doa Syukuran Kedatangan Jacket UBA–UBB Proyek Tangguh UCC
Rinciannya, Distrik Fakfak Timur Tengah 44 hektare dengan 46 CPCL dari 10 kelompok tani, Distrik Fakfak Timur 10,5 hektare dengan 21 CPCL dari 5 kelompok tani, Distrik Fakfak Barat 10 hektare dengan 14 CPCL dari 3 kelompok tani, Distrik Wartutin 5,5 hektare dengan 16 CPCL dari 2 kelompok tani, serta Distrik Fakfak Tengah 5 hektare dengan 10 CPCL dari 2 kelompok tani.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., mengatakan pendataan merupakan tindak lanjut audiensi Bupati Fakfak bersama Menteri Pertanian RI terkait dukungan Program Peremajaan dan Hilirisasi Perkebunan Kelapa di Kabupaten Fakfak.
Data usulan CPCL Kelapa
Baca Juga:
Sinergi Polsek dan Kelompok Tani, Panen Jagung Hibrida di Wurkendik Berhasil
"Alhamdulillah, target pendataan CPCL telah selesai sesuai jadwal dan telah dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur. Pendataan dilakukan mulai dari wilayah Fakfak Timur hingga wilayah barat Kabupaten Fakfak, termasuk Distrik Wartutin, melalui tahapan pendataan lapangan, sosialisasi langsung di lapangan, verifikasi administrasi, verifikasi teknis, serta validasi lokasi," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan selesainya inventarisasi, tugas Pemkab Fakfak melalui Dinas Perkebunan pada prinsipnya telah dituntaskan. Inventarisasi di lima distrik ini menjadi langkah strategis mendukung program jangka panjang peningkatan produktivitas kelapa sekaligus memperkuat kawasan penyangga kebutuhan kelapa bagi sektor perikanan, khususnya untuk mendukung keberlanjutan usaha penangkapan ikan terbang sebagai salah satu potensi daerah.
"Tugas kami hanya sampai pada penyiapan CPCL, penetapan calon lokasi, verifikasi lahan, serta kelengkapan administrasi sesuai ketentuan. Selanjutnya seluruh data akan kami sampaikan kepada Kementerian Pertanian RI sebagai dasar pengusulan dan penetapan program," jelasnya.