PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan membangun 10 unit Asaran Pala Tradisional Skala Pengumpul yang tersebar di sejumlah kampung sentra produksi pala pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini memperkuat implementasi Program Strategis Pala Unggul Fakfak sekaligus meningkatkan mutu pascapanen Pala Tomandin Fakfak.
Lokasi pembangunan tersebar di kampung penghasil pala seperti Kiat, Mandoni, Sekar, Kaburbur, Adora, Sum, Sangkiti, Kalamanuk, serta beberapa kampung potensial lain yang menjadi sentra produksi pala rakyat.
Baca Juga:
Pala Tomandin Fakfak Curi Perhatian di PENAS XVII Gorontalo 2026
Selama ini petani dan pelaku usaha pala di Fakfak menghadapi rendahnya kualitas penanganan pascapanen akibat keterbatasan sarana pengasapan dan pengeringan di tingkat kampung. Kondisi itu membuat sebagian pala dijual belum diolah optimal, kadar air masih tinggi, kualitas biji tidak seragam, dan banyak hasil panen langsung dibeli pedagang pengumpul liar di bawah pohon dengan harga rendah.
Melalui asaran skala pengumpul, pemerintah berharap proses pengolahan dilakukan lebih baik di kampung sehingga pala memenuhi standar mutu, daya simpan lebih lama, bernilai ekonomi lebih tinggi, serta mendukung penerapan SNI Pala Tomandin Fakfak.
Keberadaan asaran juga ditargetkan menciptakan nilai tambah ekonomi di kampung. Pala yang diasap dan dikeringkan dengan baik memiliki kualitas dan harga jual lebih tinggi dibanding yang dipasarkan tanpa proses pascapanen memadai. Program ini sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha dan pengumpul lokal agar tidak bergantung pada pembeli dari luar kampung serta mendorong perputaran ekonomi tetap di masyarakat setempat.
Baca Juga:
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Gelar Meri Totora, Tanam Pala Tomandin Grafting
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT. menegaskan asaran pala tradisional ini khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha atau pengumpul pala Orang Asli Fakfak yang aktif membeli, mengolah, dan mengumpulkan hasil pala masyarakat di kampungnya.
“Pembangunan asaran pala ini kami sasarkan kepada pengumpul atau pembeli pala yang benar-benar Orang Asli Fakfak, yang selama ini mengolah hasil palanya sendiri, membeli pala keluarganya, serta mengumpulkan pala dari masyarakat di kampung tempat tinggalnya, terutama kampung-kampung yang jauh dari wilayah kota,” ujar Widhi.
Penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi dan inspeksi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Penerima manfaat benar-benar kami lakukan sidak dan verifikasi langsung di lapangan sebelum ditetapkan sebagai kelompok penerima bantuan. Kami ingin memastikan bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang memang aktif menjalankan usaha pengumpulan dan pengolahan pala di kampung,” tegasnya.