PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai melaksanakan pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun Anggaran 2026. Program ini menargetkan luas areal 75 hektar dan menjadi tindak lanjut audiensi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, M.AP, dengan Menteri Pertanian RI.
Pendataan dimulai Juli 2026 sebagai langkah awal dukungan Kementerian Pertanian RI dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa rakyat. Komoditas kelapa ditetapkan sebagai salah satu komoditas strategis Kabupaten Fakfak yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Baca Juga:
Dinas PM-PTSP Fakfak Jemput Bola Terbitkan 130 NIB di Pasar Thumburuni, Dorong Pertumbuhan UMKM
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT, menyampaikan pendataan dilakukan langsung oleh tim Gertak untuk memastikan penerima bantuan memenuhi syarat administrasi dan teknis. Verifikasi meliputi kondisi lahan, jumlah tanaman yang diremajakan, status kepemilikan, dan kesiapan petani.
"Untuk tahun 2026 pendataan difokuskan pada 5 distrik sentra awal pengembangan kelapa, yakni Distrik Fakfak Tengah, Fakfak Timur Tengah, Fakfak Timur, Fakfak Barat, dan Wartutin," ujar Widhi, Senin, 7 Juli 2026.
Selanjutnya pendataan akan diperluas ke Distrik Karas dan Furwagi untuk usulan CPCL 2027. Kedua wilayah pesisir itu dipilih karena memiliki hamparan kebun kelapa luas dan menjadi penyangga usaha penangkapan ikan terbang, produk ekspor unggulan Fakfak.
Baca Juga:
Polres Fakfak Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
Di Karas dan Furwagi, daun kelapa selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai media alami tempat menempel dan bertelurnya ikan terbang. Karena itu, peremajaan kelapa di wilayah tersebut diarahkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan pasokan daun kelapa bagi mata pencaharian nelayan.
Selain pendataan, Pemkab Fakfak juga memfasilitasi penyediaan benih kelapa unggul bersertifikat. Dinas Perkebunan telah bersurat ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tambrauw untuk koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih (KSB) Kelapa.
Kebutuhan benih yang diusulkan sekitar 11.000 bibit kelapa unggul bersertifikat untuk mendukung peremajaan 75 hektar. Proses pengadaan dilakukan Kementerian Pertanian, sementara Kabupaten Fakfak sebagai penerima manfaat.
"Benih yang digunakan diharapkan berasal dari sumber benih yang ditetapkan pemerintah sehingga memiliki mutu genetik, kualitas, dan kesehatan terjamin. Dengan benih unggul, tanaman diharapkan tumbuh optimal dan beradaptasi baik dengan agroklimat Fakfak," jelas Widhi.
Secara teknis, program ini bertujuan mengganti tanaman kelapa tua, rusak, dan tidak produktif. Dengan benih unggul dan budidaya baik, produktivitas kebun masyarakat ditarget meningkat berkelanjutan, bahan baku industri hilir terpenuhi, nilai tambah komoditas naik, dan ekonomi masyarakat tumbuh.
Widhi menegaskan program ini bukti tindak lanjut komunikasi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian.
"Program Peremajaan Kelapa ini bukan sekadar mengganti tanaman tua, tetapi investasi jangka panjang membangun kembali produktivitas perkebunan kelapa rakyat. Pendataan CPCL yang akurat, penyiapan benih unggul, hingga pengawalan pengadaan akan kami pastikan sesuai ketentuan," katanya.
Ia menambahkan, pengembangan di Karas dan Furwagi penting karena terkait langsung dengan kehidupan masyarakat pesisir. "Daun kelapa tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menopang aktivitas penangkapan ikan terbang. Melalui program ini kami ingin memperkuat sinergi sektor perkebunan dan perikanan," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Fakfak mengajak pemerintah distrik, kampung, kelompok tani, dan masyarakat mendukung program agar berjalan tepat sasaran.
Pemkab optimistis peremajaan 75 hektar pada 2026 menjadi langkah awal membangkitkan kejayaan komoditas kelapa. Melalui sinergi Pemda, Kementan RI, pemerintah kampung, dan penyedia benih, pengembangan kelapa diharapkan meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, menjaga keberlanjutan ekonomi pesisir, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam visi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat).
[Redaktur: Hotbert Purba]