Komoditas ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi petani pekebun, tetapi juga telah menjadi identitas daerah yang dikenal luas.
Menurutnya, menjaga mutu dan kualitas pala Fakfak merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar.
Baca Juga:
Sosialisasi Penerapan SNI Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Mutu dan Daya Saing Komoditas Unggulan Daerah
Kualitas yang baik akan menentukan daya saing pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional. Oleh karena itu, seluruh pihak, mulai dari petani, pengepul, hingga pedagang antar pulau diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga standar kualitas pala yang menjadi dasar untuk menentukkan harga pala.
Selain menjaga mutu, rapat tersebut juga membahas pentingnya pengendalian tata niaga pala agar perdagangan komoditas ini berjalan secara lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak, terutama bagi petani sebagai produsen utama.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak menegaskan bahwa petani pala berhak memperoleh harga yang layak, namun di sisi lain seluruh pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas pala agar reputasi pala Fakfak tetap terjaga.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Lakukan Inspeksi Pelaku Usaha Pala, Pastikan Kenaikan Harga Pala Dinikmati Petani
Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa langkah strategis, antara lain kewajiban kelengkapan perizinan bagi pelaku usaha perdagangan pala, pengawasan terhadap pengiriman pala melalui pelabuhan yang harus memenuhi ketentuan karantina, serta penguatan pengawasan tata niaga oleh instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama Wakil Ketua DPRK Fakfak juga akan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan komoditas pala, termasuk kemungkinan revisi peraturan daerah guna memperkuat pengendalian tata niaga sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah, petani, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan komoditas pala.