PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di salah satu pengepul pala di Kampung Kwagas, Sum, Salakiti, Sangkiti dan Tawar kawasan kayauni dan Furwagi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan edaran Bupati Fakfak terkait harga, mutu dan kualitas serta tata niaga pala yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani pekebun pala.
Baca Juga:
Dukungan Distrik dan Kampung Menguat, Sosialisasi Jemput Bola Edaran Bupati Perkuat Program Strategis Pala Unggul Fakfak
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menegaskan bahwa penegakan harga pala bukan semata soal angka jual beli, tetapi tentang menjaga marwah komoditas unggulan daerah sekaligus memastikan petani mendapatkan haknya secara layak.
Menurutnya, keberpihakan kepada petani pekebun pala harus menjadi komitmen bersama.
Petani memiliki hak untuk memperoleh harga yang wajar dan layak, kepastian harga dan timbangan yang jujur, serta sistem pembelian yang terbuka.
Baca Juga:
Senam Sehat Berbuah Pala, Persit Korem 182 Tanam Pohon di Makorem Fakfak
Namun di sisi lain, petani juga memiliki kewajiban menjaga kualitas hasil panen, melakukan pemetikan pada waktu yang tepat, serta mempertahankan mutu pala Fakfak agar tetap bernilai tinggi di pasar.
Begitu pula para pelaku usaha dan pengepul pala. Mereka memiliki hak menjalankan usaha secara sehat dan memperoleh keuntungan yang wajar, namun juga berkewajiban menaati ketentuan pemerintah daerah, menerapkan standar pembelian yang adil, tidak memainkan harga, serta membangun kemitraan usaha yang saling menguntungkan dengan petani.
Penegakan harga pala harus berjalan seiring dengan penegakan mutu. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, juga mengingatkan bahwa kualitas pala merupakan kunci utama pembentukan harga.