PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar rapat koordinasi Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala Daerah dengan agenda Menjaga Mutu Pala Fakfak,
Mengendalikan tata niaga, dan mewujudkan harga layak bagi petani dan pelaku usaha Pala.
Baca Juga:
Sosialisasi Penerapan SNI Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Mutu dan Daya Saing Komoditas Unggulan Daerah
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRK Fakfak Domianus Tuturop, Ketua LMA Fakfak juga Anggota DPRK Fraksi Otsus Valentinus F. Kabes, Wakil Ketua Komisi II DPRK Isak Patanduk, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Apnel Hegemur, instansi vertikal (Pelni, KSOP, dan Karantina), OPD teknis, pelaku usaha pala Grosir perdagangan antar pulau, Perwakilan Masyarakat Indikasi Georafis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF),
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diketahui bersama, pala merupakan komoditas unggulan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Fakfak.
Pala bukan sekadar hasil perkebunan, tetapi telah menjadi identitas daerah sekaligus sumber penghidupan bagi sebagian besar petani pekebun di Fakfak.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Lakukan Inspeksi Pelaku Usaha Pala, Pastikan Kenaikan Harga Pala Dinikmati Petani
Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan, mutu, Harga, tata niaga dan nilai ekonomi pala Fakfak merupakan tanggung jawab kita bersama.
Melalui pertemuan ini, kita ingin memperkuat komitmen bersama untuk menjaga mutu pala Fakfak, mengendalikan tata niaga yang lebih tertib dan transparan, serta mewujudkan harga yang layak dan berkeadilan bagi petani pekebun pala kita maupun pelaku usaha perdagangan pala baik di Tingkat pengumpul, pengepul hingga pelaku usaha grosir perdagangan antar pulau hingga UMKM yang membantu dalam diversifikasi produk pengolahan pala.
Mutu pala harus menjadi prioritas utama, karena kualitas yang baik akan menentukan daya saing Pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional.
Di sisi lain, tata niaga pala juga perlu dikelola secara lebih baik dan terkoordinasi. Pengendalian komoditas unggulan ini menjadi penting agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan petani pala, serta untuk memastikan bahwa rantai perdagangan berjalan secara sehat, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Fakfak tentu berharap melalui Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala akan terus mendorong berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan mutu produksi, penguatan kelembagaan petani, pembinaan kepada pelaku usaha dan pedagang, hingga pengawasan terhadap perdagangan pala agar tetap sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
"Saya berharap melalui pertemuan ini dapat dihasilkan kesepahaman bersama serta langkah-langkah konkret yang mampu menjaga kualitas pala Fakfak, memperbaiki tata niaga, dan pada akhirnya mendorong terciptanya harga pala yang layak dan stabil bagi petani pekebun pala kita," ucap Bupati dikutip Rabu (22/4/2026).
Jika mutu terjaga dan tata niaga berjalan dengan baik, maka kepercayaan pasar terhadap pala Fakfak akan semakin kuat.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat posisi Pala Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah yang berdaya saing, sekaligus menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Bupati.
Mengakhiri, Bupati Samaun Dahlan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan komitmen semua pihak dalam mendukung pengendalian komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak.
"Dengan Mengucapkan Bismilahirahman hirohim Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, acara Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala Daerah dengan tema menjaga mutu Pala Fakfak, mengendalikan tata niaga, mewujudkan harga layak bagi petani dan pelaku usaha Pala, saya nyatakan dibuka," ucap Bupati Fakfak.
Dalam sambutannya, paparan tentang tema ini Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menyampaikan bahwa pala merupakan komoditas unggulan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Fakfak.
Komoditas ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi petani pekebun, tetapi juga telah menjadi identitas daerah yang dikenal luas.
Menurutnya, menjaga mutu dan kualitas pala Fakfak merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar.
Kualitas yang baik akan menentukan daya saing pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional. Oleh karena itu, seluruh pihak, mulai dari petani, pengepul, hingga pedagang antar pulau diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga standar kualitas pala yang menjadi dasar untuk menentukkan harga pala.
Selain menjaga mutu, rapat tersebut juga membahas pentingnya pengendalian tata niaga pala agar perdagangan komoditas ini berjalan secara lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak, terutama bagi petani sebagai produsen utama.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak menegaskan bahwa petani pala berhak memperoleh harga yang layak, namun di sisi lain seluruh pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas pala agar reputasi pala Fakfak tetap terjaga.
Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa langkah strategis, antara lain kewajiban kelengkapan perizinan bagi pelaku usaha perdagangan pala, pengawasan terhadap pengiriman pala melalui pelabuhan yang harus memenuhi ketentuan karantina, serta penguatan pengawasan tata niaga oleh instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama Wakil Ketua DPRK Fakfak juga akan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan komoditas pala, termasuk kemungkinan revisi peraturan daerah guna memperkuat pengendalian tata niaga sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah, petani, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan komoditas pala.
“Kita ingin memastikan bahwa pala Fakfak tetap memiliki mutu yang terjaga, tata niaga yang tertib, serta harga yang layak bagi petani dan pelaku usaha. Jika hal ini dapat kita lakukan bersama, maka posisi pala Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah akan semakin kuat," ungkap kadis.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, Petani, pelaku usaha, serta masyarakat dalam menjaga keberlanjutan komoditas pala Fakfak sebagai salah satu sumber utama perekonomian daerah.
Pada akhir rapat koordinasi tersebut, para peserta menyepakati beberapa poin penting terkait upaya menjaga mutu dan kualitas pala Fakfak sebagai dasar dalam penentuan harga. Salah satu kesepakatan utama adalah bahwa pala mentah dalam kondisi tua betul atau matang petik dihargai sebesar Rp600.000 per 1.000 biji, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Fakfak.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa hubungan antara petani dan pelaku usaha harus berjalan secara seimbang dengan memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Pelaku usaha diharapkan memperoleh pala dengan mutu dan kualitas yang sesuai standar, yakni pala yang dipetik dalam kondisi matang atau tua betul, sementara petani yang menjual pala dengan kualitas baik dan memenuhi standar tersebut berhak memperoleh harga yang adil dan layak.
Hasil kesepakatan tersebut rencananya akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Fakfak sebagai bentuk penguatan komitmen bersama antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha dalam menjaga mutu pala Fakfak sekaligus menciptakan tata niaga yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Dalam rangka menjaga kualitas, stabilitas harga, serta keberlanjutan komoditas pala sebagai unggulan daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Tim Pengendali Komoditas Unggulan Pala juga mendorong penataan tata niaga pala yang lebih terkoordinasi.
Rantai perdagangan pala dimulai dari petani pekebun sebagai produsen utama, kemudian melalui pengumpul kampung atau pengepul, dilanjutkan kepada pedagang besar atau pelaku usaha perdagangan antar pulau hingga masuk ke pasar regional, nasional, maupun ekspor. Pada setiap tahapan tersebut, mutu pala harus memenuhi standar yang telah disepakati, terutama pala yang dipetik dalam kondisi tua betul atau matang petik sebagai dasar penentuan harga.
Selain penataan tata niaga, pemerintah daerah juga memperkuat sistem pengendalian pengiriman pala melalui pelabuhan. Setiap pengiriman pala dari Fakfak diwajibkan memenuhi kelengkapan perizinan usaha, pemeriksaan dan sertifikasi karantina, pengawasan oleh instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Karantina, serta KSOP, serta pencatatan volume dan tujuan pengiriman sebagai bagian dari sistem pengendalian komoditas.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap perdagangan dan pengiriman pala dapat berjalan lebih tertib, kualitas produk tetap terjaga, serta mampu mencegah praktik perdagangan yang merugikan petani sekaligus menjaga reputasi Pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional.
"Penataan tata niaga dan pengendalian pengiriman ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi pala Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah yang berdaya saing dan memberikan nilai ekonomi yang lebih adil bagi petani maupun pelaku usaha," demikian Kadis Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati.
[Redaktur: Hotbert Purba]