PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat– Satuan Kepolisian Perairan (Polairud) Polres Raja Ampat bersama UPTD BLUD KKD Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya telah melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan asal Kota Sorong yang beroperasi di wilayah perairan Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Raja Ampat Nomor: Sprin/235/V/Huk.6.6./2026/Polairud tertanggal 2 Mei 2026.
Baca Juga:
Pelecehan Seksual dalam Hubungan Sedarah adalah Pelanggaran Moral, Merusak Tatanan Nilai Kekeluargaan dan Kemanusiaan
Bertolak dari Muara Kali Waisai pada Selasa (12/5) pukul 13.55 WIT, tim gabungan menuju Pos BLUD Yenadwa, Batanta. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.15 WIT, tim langsung melakukan patroli dan pengawasan di sepanjang perairan Batanta.
Di lokasi, tim sempat menjumpai nelayan tradisional yang sedang memancing. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan himbauan agar senantiasa menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai aturan yang berlaku.
Keesokan harinya, Rabu (13/5), tim bergerak lebih jauh menuju perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat. Sesampainya di lokasi pukul 13.25 WIT, tim tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga melakukan koordinasi intensif bersama pemerintah kampung, tokoh adat, serta tokoh pemuda terkait aktivitas kapal jaring jenis purseine dan gilnet yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Tim gabungan pun turun langsung ke lokasi operasi kapal-kapal tersebut untuk berkoordinasi. Akhirnya, pada pukul 16.55 WIT, perwakilan kapal mendatangi Kampung Kalwal untuk duduk bersama menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat setempat.
Melalui dialog yang berjalan baik, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Hasil pembicaraan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Kerjasama antara pemerintah kampung dengan para pemilik kapal demi ketertiban bersama.
“Segala permasalahan yang ada telah ditemukan solusi terbaik. Kesepakatan ini akan menjadi landasan kerja sama agar kegiatan penangkapan ikan di wilayah Salawati Barat dapat berjalan aman, tertib, dan menguntungkan semua pihak,” ungkap IPTU Venni Maulana, A.md., S.E., selaku Kasat Polairud Polres Raja Ampat.