PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Keluarga korban pemerkosaan kembali mengingatkan adanya upaya lobi mediasi yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk atas kasus yang menimpa intan (nama samaran) yang terjadi di Kota Waisai, Minggu pagi pukul 06:20 wit berdasrkan BAP korban pada Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/145//2025/SPKT/POLRES RAJA AMPAT/POLDA PAPUA BARAT DAYA, Tanggal 19 November 2025 lalu.
Hal ini ditegaskan oleh Endi Mambrasar, yang merupakan Kakak Sepupu dari korban. Endi mengatakan, bahwasanya kasus tersebut sepenuhnya telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian sehingga tidak menerima mediasi dengan dalil apapun.
Baca Juga:
Viral! Siswi SMK di Depok Diperdaya Kakek hingga Hamil 7 Bulan dan Dinikahkan
"Sebelumnya saya sudah katakan, atas nama keluarga kami tidak buka ruang mediasi, apalagi dengan dalil penyelesaian masalah secara kekeluargaan, sehingga apaya lobi-lobi itu kami harap untuk dihentikan. Jangan rendahkan kami, harga diri korban tidak bisa dibarter," kata Endi dalam keterangan di Waisai, Raja Ampat, Jumat (14/11/2025).
Lebih lanjut, secara tegas ia mengatakan keluarganya akan menuntut denda Adat kepada Keluarga Pelaku untuk membayar harga diri sepupunya (intan) yang merupakan korban dari tindakan bejat para pelaku.
"Sembari proses hukum berjalan, kami juga akan menuntut keluarga pelaku untuk membayar harga diri adik kami sesuai dengan tatanan Adat Istiadat yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
Derita Gadis 15 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, Kini Masih Terbaring di Rumah Sakit
Seharusnya, lanjut Endi, keluarga pelaku siap dan menerima konsekuensi hukum yang ada karena tindakan tersebut merupakan pebuatan yang tidak manuisawi.
Tak hanya itu, Endi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut termasuk dugaan keterlibatan 7 pelaku yang juga turut serta dalam perencanaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
"Bahwa, dalam kasus ini kami minta untuk semua pihak menghormati proses hukum yang ada termasuk pihak keluarga pelaku. Kasus ini kan sesuatu yang telah direncanakan dan terlaksana dengan kekerasan, sehingga tidak bisa ditolelir," ucapnya.