Papua-Barat.WahanaNews.co, Waisai - Oknum polisi berinisial ZL diketahui telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang wanita (K) yang merupakan seorang petugas kesehatan di Puskesmas Waisai Kota Raja Ampat.
Penganiayaan tersebut ditengarai berawal dari sang wanita yang minta putus setelah berpacaran, namun oknum polisi tersebut tidak menerima kemudian memukul korban beberapa kali hingga babak belur di bagian kepala.
Baca Juga:
Peringatan Hut Bhayangkara ke-78 Hari Ini, Kapolres Raja Ampat Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pilkada
Kejadian tersebut berlangsung di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Rabu 26 Juni 2024.
Melalui Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Raja Ampat, pelaku kemudian diamankan dan diminta keterangan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran dalam keterangan mengatakan pelaku sudah diamankan.
Baca Juga:
Meriahkan Hut Bhayangkara ke-78, Polres Raja Ampat Gelar Lomba Lari 10 Kilometer Diikuti 323 Peserta
"Saat ini kita lagi tahan anggota yang bersangkutan, dan lagi berproses," kata Kapolres, Kamis (27/6/2024).
Hal tersebut mendapat respon positif dan apresiasi dari Pengacara Muda, Arfan Poretoka, SH kepada Kapolres Raja Ampat dan jajaran.
"Berkaitan dengan kejadian kemarin, oknum polisi aniaya pacarnya. Saya memberikan apresiasi kepada Pak Kapolres Raja Ampat yang merespon cepat dan langsung memberikan perintah untuk penahanan terhadap pelaku," ujar Arfan.