Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Berawal dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kampung Wejim Timur yang berujung diberhentikannya Kepala Kampung pada tahun 2023 kemarin.
Maks Morin salah satu warga kampung tersebut mengintervensi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung Wejim Timur hingga melakukan pengancaman dengan membawa sajam. Hal tersebut tidak diharapkan oleh PLT dan Sekertaris Kampung yang baru.
Baca Juga:
Tahun 2024, YLBH Sisar Matiti adalah Rumah Perlindungan Hukum Kepala Kampung Se-Kabupaten Bintuni
Sekitar bulan Desember tahun 2024 Maks Morin melakukan aksi protesnya pada saat Musyawarah Kampung (Muaskam) di Kampung Wejim, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat.
Dugaan pengancaman dan aksi protes yang dilakukan Maks Morin, diduga dirinya tidak menerima Pemberhentian Kepala Kampung atas nama Adolof Mambrasar pamannya.
Pada saat melakukan aksi protes, sebagian masyarakat lantas secara spontan melakukan pengeroyokan terhadap Maks Morin.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Dukung Pengurus Alumni GMNI Papua Barat Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pungli Melibatkan Kantor Dinas PMK Kabupaten Tambrauw
Merasa di rugikan, Maks Morin kemudian melakukan Laporan Polisi (LP) kepada pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.
Akhirnya sejumlah pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan telah menjalan pemeriksaan di Reserse Kriminal Polres Raja Ampat, Senin (8/7/2024).
Menyikapi hal tersebut, Soleman Dimara, salah satu tokoh masyarakat telah berupaya untuk memediasi kedua pihak agar diselesaikan secara kekeluargaan.