PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Sebagai tindak lanjut dari Gelar Senat Dialog Kebudayaan dan Penguatan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Raja Ampat yang digelar pada 2–3 Oktober 2025 di Hotel Mariat, Sorong, Institut USBA bersama Forum Komunikasi Masyarakat Adat Raja Ampat melakukan audiensi resmi dengan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD) pada Senin, 6 Oktober 2025.
Audiensi ini tidak hanya sekadar serah terima dokumen, tetapi bentuk akuntabilitas politik masyarakat adat yang menagih komitmen konstitusional MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga:
Dari Maluku Utara ke Raja Ampat: Penertiban Tambang dan Agenda Konsistensi Hukum
Agenda utama pertemuan mencakup:
1. Penyampaian hasil rekomendasi Gelar Senat Raja Ampat.
2. Diskusi mengenai peran strategis MRPBD dalam memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Baca Juga:
Wisatawan Asing Diduga Disandera, Ada Apa di Pulau Kawei Raja Ampat?
3. Membangun sinergi kelembagaan antara masyarakat adat dan MRPBD untuk memastikan tata kelola pembangunan yang Adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat adat.
Dari Forum Reflektif Menuju Aksi Kelembagaan Gelar Senat Raja Ampat merupakan forum refleksi dan konsolidasi masyarakat adat yang diprakarsai Institut USBA.
Selama dua hari, forum ini mempertemukan pemimpin adat, tokoh perempuan dan pemuda adat, akademisi, lembaga adat, Dewan Adat Suku (DAS), Dewan Adat Sub suku (DASS), LSM, DPRP, dan MRP. Dengan tema “Dialog Kebudayaan dan Penguatan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Raja Ampat,