PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, menyambut baik pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi yang mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Polisi Militer apabila memiliki bukti atas keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas tambang ilegal di Papua.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas dalam keterangan pers di jakarta, Senin (9/6/2025).
Baca Juga:
Tambang Nikel di Pulau Gag Diizinkan Meski Masuk Kawasan Hutan Lindung, Ini Alasannya
“Ini hal positif yang sangat baik dan membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk bersuara secara lantang,” kata Mandenas.
Mandenas meminta masyarakat melaporkan secara tulisan maupun lisan terkait identitas oknum-oknum aparat yang yang diketahui membekingi tambang-tambang ilegal di seluruh Papua.
“Jika ada temuan langsung di lapangan, maka saya berharap masyarakat laporkan hal tersebut secara tertulis maupun lisan, baik kepada DPR, pemerintah, Polisi Militer, maupun Provost Polri,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengakuan UNESCO dan Perpres No 87 Tahun 2024 Tentang RIDPN, Argumen Kuat Untuk Menjaga Wilayah Raja Ampat Sebagai Kawasan Konservasi
Ia bilang sehingga proses ini bisa dibuka secara transparan dan terang benderang.
Lanjut Mandenas menilai, ini sangat positif untuk semua pihak bergandengan tangan menjaga lingkungan dan kekayaan alam, terutama di seluruh Papua, agar dapat diwariskan kepada generasi penerus dan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Dengan adanya kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang terbuka ke publik, mari kita sama-sama menyuarakan secara transparan dan terbuka kepada pemerintah, dengan mendukung Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi,”