Wahananews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mempertanyakan kepada Kapolda Papua Barat dan Kapolres Manokwari serta Kapolres Pegunungan Arfak, terkait masih berlangsungnya kegiatan penambangan emas secara melawan hukum di kawasan Masirawi, Waramui, Marmomi, Kali Kasih, Meuof, Mein Kabupaten Manokwari dan Minyambou Kabupaten Pegunungan Arfak.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH di Manokwari, pada Rabu (28/9).
Baca Juga:
Pengamat Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Urus Proses Seleksi dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif
Ia bilang sesuai informasi yang didapatkan bahwa aktivitas tambang tanpa ijin alias ilegal masih berlangsung di kawasan-kawasan tersebut.
Herannya aparat penegak hukum di daerah tersebut seakan diam saja? Bahkan pemerintah daerah baik Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak juga tak bergeming, ujarnya.
Padahal diduga keras telah terjadi dan sedang berlangsung pengrusakan terhadap lingkungan di kawasan eksploitasi sumber daya alam mineral emas tanpa ijin tersebut.
Baca Juga:
Polres Manokwari Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal
“Saya mendesak Kapolda Papua Barat beserta jajarannya, termasuk Kapolres Manokwari dan Kapolres Pegunungan Arfak untuk mengambil tindakan tegas secara hukum”, terang Warinussy.
Demikian juga perhatian dari Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak bahkan Gubernur Papua Barat sangat diharapkan demi menyelamatkan masyarakat di sekitar kawasan penambangan tanpa ijin tersebut.
LP3BH Manokwari akan senantiasa mengkawal segenap proses hukum dan perkembangan situasi penambangan ilegal di wilayah Masirwari dan sekitarnya itu, karena sesungguhnya diduga keras kegiatan penambangan ilegal masih terus berlangsung dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.