PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Aktivistas penambangan emas ilegal di wilayah Papua Barat semakin marak dan seakan tak terbendung, para penambang seakan mendapat angin segar ketika para pemilik hak wilayah membuka ruang untuk para penambang.
Selain penambang menggunakan alat tradisional, juga terdapat penambangan dengan menggunakan alat berat seperti Ekskavator dan bahkan menggunakan cairan kimia mercury di kawasan seperti Waserawi dan pegunungan Arfak.
Baca Juga:
Banjir Bandang Kabupaten Pegunungan Arfak: 7 Orang Meninggal Ditemukan, 13 Orang Masih dalam Pencarian
Menurut informasi, sampai saat ini aktivitas penambangan emas ilegal masih ada karena ada izin dari pemilik hak wilayah.
Meski pihak kepolisian telah melakukan operasi dan menangkap sejumlah penambang dan barang bukti tetapi penambang lain masih tetap eksis. Ini karena diberi izin dari pemilik hak wilayah.
Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya mineral ESDM Provinsi Papua Barat, Sammy JR Saiba mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan adanya pertambangan tanpa izin PETI di Wilayah Papua Barat.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Maluku Longsor, 7 Tewas dan 6 Luka-luka
"Kami belum bisa menyebut itu kawasan pertambangan karena masih ranahnya Kementerian kehutanan dan BKSDA, rencananya masih kawasan konservasi," jelas Sammy JR Saiba.
Ia mengatakan bahwa apabila itu sudah masuk wilayah pertambangan atau ibaratnya sertifikat sudah ada di Kementerian ESDM tentu menjadi ranahnya mereka.
"Jika ada sertifikat ke kita sudah tentu apabila ada yang melakukan pertambangan disitu sudah jelas kami akan tindak," ucapnya.