PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa jajaran Polda Papua Barat tetap konsisten dalam kebijakan untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Papua Barat.
Komitmen tersebut menjadi pedoman utama agar wilayah Papua Barat bebas dari praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Polda Papua Barat akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan, Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi
Demikian disampaikan Kapolda Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Manokwari, dikutip Rabu (10/9/25).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di lapangan.
"Setiap pelanggaran yang teridentifikasi langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Sonny.
Baca Juga:
Banjir Bandang Kabupaten Pegunungan Arfak: 7 Orang Meninggal Ditemukan, 13 Orang Masih dalam Pencarian
Sambungnya, meskipun hingga kini masih ada masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menertibkannya.
"Konsistensi penindakan dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat ini menjelaskan bahwa sebagian aktivitas tambang ilegal bahkan melibatkan alat berat seperti ekskavator, dozer, dan dump truck untuk mengupas tanah serta mengangkut material.