"Kami sepakat untuk menutup lokasi tambang emas ilegal itu dengan tindakan tegas dan terukur. Sementara untuk langkah-langkah konkretnya kami serahkan kepada Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw," terang Menteri Bahlil.
Sementara Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan akan segera membentuk satuan tugas penanganan tambang emas di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak.
Baca Juga:
Pengamat Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Urus Proses Seleksi dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif
"Kita akan membahas cepat, menyiapkan konsep untuk menyiapkan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Satgas akan dibentuk dan dikomandoi dua bupati," kata Waterpauw.
Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi itu berharap Satgas yang akan dibentuk nantinya dapat menginisiasi pertemuan dengan para pemilik hal ulayat di lokasi penambangan.
Selain itu juga melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas alat berat di lokasi penambangan.
Baca Juga:
Polres Manokwari Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal
"Tindakan tegas terutama terkait dengan masuknya alat-alat berat di wilayah penambangan rakyat karena itu dilarang," ujarnya.
Waterpauw mengimbau para pemilik hak ulayat atas lahan lokasi tambang agar mempertimbangkan secara matang untuk memberikan arealnya guna dijadikan lokasi penambangan ilegal, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan akan sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi aktif hingga saat ini berada di Wilayah Wasirawi Kabupaten Manokwari dan Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak. [hot]