Sebagai juru bicara utama Tim 9, Rudi Dimara menegaskan bahwa pengakuan masyarakat hukum adat bukan semata agenda budaya, tetapi merupakan agenda konstitusional, agenda keadilan sosial, dan agenda pembangunan Papua Barat Daya.
Menurutnya, sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat untuk memastikan masyarakat adat memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum.
Baca Juga:
Institut USBA Gerakkan Warga Tiga Kampung di Distrik Ayau Tanam 1.020 Bibit Mangrove, Atasi Banjir Pasang dan Jaga Ekosistem Pesisir
“Kami mendorong agar Perda dan Perdasus tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu prioritas legislasi di Papua Barat Daya. Tanpa pengakuan hukum, masyarakat adat akan terus berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan perubahan tata ruang, investasi, dan berbagai kepentingan pembangunan lainnya,” ujar Rudi.
Tim 9 juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah adat sebagai dasar bagi pengakuan masyarakat hukum adat dan sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan tata ruang daerah.
“Peta wilayah adat bukan sekadar peta batas. Ia adalah peta sejarah, identitas, dan ruang hidup masyarakat adat.
Pengakuan masyarakat hukum adat harus berjalan seiring dengan pemetaan wilayah adat agar pembangunan memiliki kepastian hukum dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” tegas Rudi.
Baca Juga:
Polemik MRP: Gejala Permukaan dari Krisis Otonomi Khusus Papua
Selain agenda regulasi, Tim 9 juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Sekolah Kader Adat Raja Ampat dan Jambore Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan konsolidasi masyarakat adat di Raja Ampat.
Sekolah Kader Adat diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda mengenai kepemimpinan, hak-hak masyarakat adat, dan tata kelola sumber daya alam, sedangkan Jambore Masyarakat Adat akan menjadi forum besar untuk memperkuat persatuan masyarakat adat dan mendeklarasikan keberadaan suku, bahasa, dan wilayah adat di Raja Ampat.
DPRP Papua Barat Daya menerima dokumen aspirasi yang disampaikan Tim 9 dan menyatakan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRP Papua Barat Daya.