Taufik juga menjelaskan, sebelumnya DPRK telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dan sejumlah kepala kampung, BPMK dan BPKD. Namun, dari hasil rapat tersebut, dijelaskan ADD dan DDS sudah tersedia, namun hingga saat inj masih menunggu perintah dari Bupati untuk di bayarkan.
"DPRK telah melakukan RDP dengan beberapa kepala kampung dan juga BPMK dan BPKD. Dari hasil rapat, dana ADD dan DDS sudah ada namun masih menunggu perintah dari Pak Bupati. Kami berharap bupati Raja Ampat untuk segera memerintahkan kepala BPKD dan BPMK untuk memproses Dana Desa secepatya. Sehingga masyarakat di kampung juga dapat merasakannya," demikian Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa.
Baca Juga:
Ironis! Sebanyak 3.277 Guru di Raja Ampat Belum Menerima Hak, Diduga Ada Penggelapan Anggaran, DPRK Siap Bahas Melalui Pansus Dewan
[Redaktur: Hotbert Purba]