PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat tahun anggaran 2025.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa dalam keterangan melalui pesan WhatsApp diterima media ini, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga:
23 Tahun Raja Ampat, Pidato Megah: Statistik Manis, Fakta Pahit
Menurut Ketua DPRD, bahwa anggaran APBD hingga saat ini belum terserap dengan baik, yang mana presentasenya masih di bawah lima puluh persen (- 50%).
Hal ini diindikasikan dapat menyebabkan terlambatnya pembangunan dan program tahun berjalan.
Tak hanya itu, Taufik menilai, hal tersebut berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik, yang mana berfluktuasi pada perkonomian daerah yang stagnan serta terjadi potensi kehilangan pendapatan daerah.
Baca Juga:
Bupati Raja Ampat Paparkan Capaian dan Luncurkan 4 Program Strategis di Usia 23 Tahun
Untuk itu, sebagai bentuk pencegahan, DPRK berupaya untuk memitigasi potensi terjadinya serapan APBD yang lemah.
Bukan hanya APBD, Taufik juga menyoroti realisasi anggaran Otsus yang hingga saat ini tak kunjung direalisasikan.
Taufik menyebut, anggaran Otsus, terpantau belum sama sekali direalisasikan. Padahal lanjut Taufik, seharusnya anggaran Otsus secepatnya direalisasikan sehingga bisa dirasakan oleh Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat.