PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat, mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) akan dilantik dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Ferdinand Rumsowek, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, Sabtu 18 Oktober 2025
Baca Juga:
Festival Pesona Raja Ampat Perlu Dikaji Kembali, Ini Masukan untuk Pemerintahan ORMAS
Melalui sambungan telepon saat dihubungi papua-barat.wahananews.co, Rumsowek menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan semua tahapan, mulai dari tahapan seleksi hingga pengumuman penetapan hasil.
Ia menjelaskan, berkas dari lima calon terpilih juga sudah dikirim kepada Gubernur Provinsi Papua Barat Daya melalui Biro Umum dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut melalui Surat Keputusan (SK) penetapan.
“Kami sudah layangkan surat kepada Kepala Daerah (Bupati), kemudian Pak Bupati akan merekomendasikan lagi ke Pak Gubernur untuk terbitkan SK penetapannya," ujarnya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Kabupaten Raja Ampat dalam Rangka Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Lebih lanjut, Rumsowek menjelaskan jika Surat Keputusan sudah diterbitkan oleh Gubernur, maka pihaknya akan menyurati Sekretaris Dewan untuk persiapan pelantikan.
Adapun demikian, dalam semua proses tersebut, mengakui adanya kendala teknis yang dihadapi sehingga terjadi keterlambatan kelengkapan dokumen. Bahwa, berkas telah dikirim ke Pemprov dalam bentuk salinan foto copy, namun pihak Pemprov meminta dokumen asli.
“Nah sekarang dokumen asli sudah kami kirim ke Pemprov, sehingga dapat dipastikan proses pelantikan juga akan dilakukan dalam waktu dekat," ungkapnya.