PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor S.IP.,CM. NNLP secara tegas menyoroti adanya kehadiran perusahaan tambang yang saat ini menjadi keresahan masyarakat Raja Ampat.
Paul Finsen Mayor atau sapaan akrab PFM mengatakan, perizinan tambang merupakan ancaman serius sehingga harus disikapi dengan serius. Apalagi saat ini ada izin eksplorasi di dua titik yang benar-benar mengancam ekosistem laut dan mempersempit ruang hidup masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Revisi UU Minerba yang Baru Menjadi Ancaman Bagi Tujuan Pariwisata Dunia di Raja Ampat
"Data yang kami terima, ada dua titik baru yang akan di tambang. Ada Manyaifun dan Saukabu yang mana Concession-nya sampai Pulau Pianemo yang merupakan UNESCO Global Geopark terbaru di Raja Ampat, Ini sangat berbahaya," kata Finsen Mayor dalam keterangan, dikutip Senin (17/3/2025).
Menilai tambang adalah ancaman serius, PFM lantas menyikapi hal tersebut dengan tegas. Dirinya juga berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perihal perizinan tambang yang tidak melihat Raja Ampat yang unggul dari sektor pariwisata serta Perikanan dan Kelautan.
"Saya tidak akan tinggal diam, akan berusaha membangun komunikasi dengan semua pihak. Sudah tau Raja Ampat ini punya sektor pariwisata yang unggul dan mendunia kenapa ada izin tambang yang masuk. Ini ancaman juga untuk sektor perikanan dan kelautan," tegasnya.
Baca Juga:
Fraksi Hati Nurani Indonesia Raja Ampat: Tim TAPD Jadikan UU Sebagai Perlindungan Tapi Lalai
Dalam rangka upaya perlindungan cagar alam dan ruang hidup masyarakat, PFM mengajak semua pihak di Raja Ampat untuk memboikot perizinan pertambangan.
Hal tersebut kata PFM merupakan salah satu bentuk penolakan serius yang harus di respon oleh pemerintah pusat. Untuk itu, dirinya akan berjuang bersama-sama untuk perizinan tambang di Raja Ampat harus dicabut.
[Redaktur: Hotbert Purba]