PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah dan satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Papua Barat Daya, pada Rabu 18 Desember 2024.
Acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Mohammad Musa’ad, Forkopimda, serta kepala daerah kabupaten/kota ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Kerukunan Pemuda Sulawesi Utara (KPSU) Papua Barat Daya
Penyerahan DIPA dilakukan secara elektronik untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Selain penyerahan simbolis DIPA, acara ini juga diisi dengan paparan terkait kebijakan APBN dan arahan strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Alokasi Anggaran Tahun 2025
Total alokasi belanja negara untuk Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan sebesar Rp10,82 triliun.
Baca Juga:
Jokowi Sebut APBN 2025 Tekor Rp616 Triliun
Dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2,27 triliun (21,18%) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp8,53 triliun (78,82%).
APBN 2025 dirancang untuk memperkuat program strategis di Papua Barat Daya seperti Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Ketahanan Pangan.
Program unggulan 2025 juga meliputi makanan bergizi gratis, pemeriksaan Kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta lumbung pangan nasional, daerah, dan desa.