PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah daerah dan satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Papua Barat Daya, pada Rabu 18 Desember 2024.
Acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Mohammad Musa’ad, Forkopimda, serta kepala daerah kabupaten/kota ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Kerukunan Pemuda Sulawesi Utara (KPSU) Papua Barat Daya
Penyerahan DIPA dilakukan secara elektronik untuk mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran negara. Selain penyerahan simbolis DIPA, acara ini juga diisi dengan paparan terkait kebijakan APBN dan arahan strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Alokasi Anggaran Tahun 2025
Total alokasi belanja negara untuk Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan sebesar Rp10,82 triliun.
Baca Juga:
Jokowi Sebut APBN 2025 Tekor Rp616 Triliun
Dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2,27 triliun (21,18%) dan Transfer ke Daerah sebesar Rp8,53 triliun (78,82%).
APBN 2025 dirancang untuk memperkuat program strategis di Papua Barat Daya seperti Bidang Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Ketahanan Pangan.
Program unggulan 2025 juga meliputi makanan bergizi gratis, pemeriksaan Kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta lumbung pangan nasional, daerah, dan desa.
Komposisi belanja pemerintah pusat mencakup:
Belanja Pegawai: Rp997,20 M.
Belanja Barang: Rp856,42 M.
Belanja Modal: Rp429,46 M.
Belanja Bansos: Rp9,31 M.
Sementara komposisi TKD mencakup:
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp4,05 T.
Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp1,7 T.
Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp676,53 M.
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik: Rp622,9 M
Dana Desa: Rp712,66 M.
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp718,86 M.
Insentif Fiskal: Rp7,29 M.
"APBN 2025 dirancang untuk mengakomodasi prioritas pemerintahan baru hasil Pemilu 2024, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Purwadhi Adhiputranto, Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, dalam siaran pers Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, dikutip Kamis (19/12/2024).
Sorotan Ekonomi Regional
Berdasarkan data BPS Papua Barat, indikator makro ekonomi wilayah ini menunjukkan kinerja yang kuat dan stabil. Berikut rincian kondisi makro ekonomi Papua Barat Daya hingga akhir 2024:
Pertumbuhan Ekonomi:
Perekonomian Papua Barat Daya mencatatkan pertumbuhan sebesar 19,56% (year-on-year) pada triwulan III 2024. Angka ini merupakan pencapaian tertinggi di wilayah Papua dan Maluku, didorong oleh sektor industri pengolahan, pertambangan, konstruksi, serta penggalian.
PDRB:
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB): Rp29,56 triliun.
PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK): Rp19,38 triliun.
Inflasi:
Tingkat inflasi di wilayah Papua Barat Daya terkendali pada angka 2,33% (year-on-year) hingga November 2024, mencerminkan stabilitas harga domestik terutama di sektor pangan.
Neraca Perdagangan:
Ekspor: Mencapai US$44,30 juta, didominasi oleh hasil tambang dan pengolahan kayu.
Impor: Sebesar US$22,78 juta, dengan fokus pada bahan bakar dan barang modal.
Surplus Neraca Perdagangan: Sebesar US$21,52 juta, menunjukkan daya saing ekspor yang kuat.
Tingkat Kemiskinan:
Tingkat kemiskinan mencapai 18,13% per Maret 2024. Upaya pengurangan kemiskinan terus dilakukan melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT):
TPT tercatat pada angka 6,48% per Agustus 2024. Pemerintah terus mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur dan program pelatihan tenaga kerja.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM):
IPM Papua Barat Daya mencapai 69,95, menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Capaian ini mencerminkan daya tahan ekonomi Papua Barat Daya meskipun menghadapi tantangan global seperti ketidakpastian geopolitik, perang dagang, dan dinamika harga komoditas
Realisasi APBN 2024
Sampai dengan 15 Desember 2024, realisasi belanja negara di Papua Barat Daya mencapai 89,40% atau Rp10,72 triliun.
Pemerintah pusat memberikan kontribusi signifikan melalui program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta dukungan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sebesar Rp2,79 triliun (80,69% dari total alokasi), Anggaran ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta dukungan pendidikan dan kesehatan.
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Sebesar Rp7,93 triliun (92,93% dari total alokasi), Dana ini mendukung berbagai program pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur lokal, layanan publik, dan program perlindungan sosial.
Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah tersalurkan 100% kepada seluruh pemerintah daerah di Papua Barat Daya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat Daya.
Terkait Dana Desa, Masih terdapat 3 pemerintah daerah dengan tingkat penyaluran tahap II di bawah 90%, yaitu Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Maybrat. Pemerintah mendorong penyampaian dokumen syarat salur sebelum batas waktu pada 23 Desember 2024.
Arahan untuk Tahun 2025
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Mohammad Musa'ad, M.Si., menyampaikan arahan Presiden terkait pelaksanaan APBN 2025.
Ia menegaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk menghadapi tantangan global seperti tensi geopolitik, perang dagang, dan perlambatan ekonomi dunia.
Melalui APBN yang sehat, kredibel, dan efisien, pemerintah berkomitmen menjaga daya tahan ekonomi nasional sembari mempercepat pemerataan pembangunan di daerah, khususnya di Papua Barat Daya.
Pj. Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial harus ditekan hingga 50%, sementara anggaran prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, APBN 2025 menitikberatkan pada transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM). Program Makan Bergizi Gratis (MBG), selain meningkatkan gizi anak sekolah, juga bertujuan memberdayakan UMKM lokal dan mendukung ekonomi kerakyatan.
Selain itu, Papua Barat Daya akan terus memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan.
Dalam upaya ini, sinergi dengan Badan Percepatan Pembangunan Papua (BP3OKP) dan TNI diharapkan mampu memastikan pembangunan infrastruktur di wilayah Papua Barat Daya berlangsung efektif dan tepat guna.
Dalam arahannya, Pj. Gubernur menyampaikan pesan tegas tentang pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
“Pemerintahan yang bersih dari KKN, manipulasi, dan ketidakefisienan adalah fondasi untuk melayani masyarakat dengan baik. Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi,” tegasnya.
Ia juga mendorong kerja sama antara satuan kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mencapai visi bersama: membangun Papua Barat Daya yang sejahtera, produktif, dan inklusif.
Melalui DIPA dan TKD 2025, Papua Barat Daya diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah.
“Kita siap bekerja keras menuju Indonesia Emas: bangsa yang kuat, berdaulat, adil, dan makmur,” demikian Pj Gubernur Muhammad Musa'ad.
Penyerahan Penghargaan
Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Daya juga memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan semangat sinergi dan transparansi, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Papua yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Digitalisasi Pengelolaan Anggaran
Kanwil DJPb Papua Barat Daya juga mengimplementasikan proses digitalisasi melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Proses ini menyederhanakan pengelolaan DIPA dari 12 tahap menjadi 4 tahap, sehingga lebih efisien dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Komitmen Bersama untuk Papua yang Lebih Baik
Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto mengajak seluruh pihak untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dalam pelaksanaan APBN. "APBN adalah milik rakyat, dan manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh masyarakat secara inklusif, khususnya di Papua Barat Daya," ucapnya.
Kementerian Keuangan akan terus mengawasi dan mendampingi pelaksanaan anggaran di daerah untuk memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Dengan dimulainya pelaksanaan APBN 2025, diharapkan Papua Barat Daya dapat melanjutkan pertumbuhan ekonomi yang positif, mengurangi kemiskinan, dan mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," demikian Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto.
[Redaktur: Hotbert Purba]