Terkait Dana Desa, Masih terdapat 3 pemerintah daerah dengan tingkat penyaluran tahap II di bawah 90%, yaitu Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Maybrat. Pemerintah mendorong penyampaian dokumen syarat salur sebelum batas waktu pada 23 Desember 2024.
Arahan untuk Tahun 2025
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Kerukunan Pemuda Sulawesi Utara (KPSU) Papua Barat Daya
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Mohammad Musa'ad, M.Si., menyampaikan arahan Presiden terkait pelaksanaan APBN 2025.
Ia menegaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk menghadapi tantangan global seperti tensi geopolitik, perang dagang, dan perlambatan ekonomi dunia.
Melalui APBN yang sehat, kredibel, dan efisien, pemerintah berkomitmen menjaga daya tahan ekonomi nasional sembari mempercepat pemerataan pembangunan di daerah, khususnya di Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Jokowi Sebut APBN 2025 Tekor Rp616 Triliun
Pj. Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial harus ditekan hingga 50%, sementara anggaran prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, APBN 2025 menitikberatkan pada transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM). Program Makan Bergizi Gratis (MBG), selain meningkatkan gizi anak sekolah, juga bertujuan memberdayakan UMKM lokal dan mendukung ekonomi kerakyatan.