PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong – Pengelolaan kawasan konservasi di Raja Ampat memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, penguatan kelembagaan masyarakat adat ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola kawasan konservasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat dan Yayasan Unggul Sinergi Byak Abadi (Institut USBA).
Baca Juga:
Tutup Sekolah Kader, Masyarakat Adat Raja Ampat Sepakati Arah Perjuangan Bersama
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat Tahun 2026 di Hotel Mariat, Kota Sorong, Selasa (21/7/2026).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membangun model pengelolaan kawasan konservasi yang mengakui dan memperkuat peran masyarakat adat sebagai penjaga utama wilayah adat dan ekosistem Raja Ampat.
Selama berabad-abad, masyarakat adat telah menjaga laut, pesisir, dan hutan melalui hukum adat, pengetahuan tradisional, serta sistem pengelolaan berbasis kearifan lokal yang terbukti menjaga keseimbangan alam. Kini, nilai-nilai tersebut mendapat ruang lebih kuat dalam tata kelola konservasi modern.
Baca Juga:
Sekolah Kader Adat: Membangun Sistem Regenerasi Penjaga Masa Depan Raja Ampat
Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen membangun kemitraan jangka panjang antara pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kompetensi SDM, pendidikan kader adat, pengembangan tata kelola organisasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Dalam skema ini, Institut USBA berperan sebagai lembaga penghubung sementara. Peran tersebut untuk mendampingi penguatan organisasi masyarakat adat hingga memiliki kapasitas kelembagaan, administrasi, dan teknis yang memadai untuk bermitra langsung dengan pemerintah.
Direktur Institut USBA, Charles Imbir menegaskan kerja sama ini dirancang untuk memperkuat posisi masyarakat adat, bukan menggantikannya.
"Institut USBA tidak dipersiapkan sebagai pelaksana permanen. Kami hadir sebagai jembatan untuk memperkuat kapasitas organisasi masyarakat adat. Target akhirnya adalah seluruh kemitraan pengelolaan kawasan konservasi dapat dilaksanakan secara langsung antara BLUD dengan Dewan Adat maupun organisasi masyarakat adat di Raja Ampat. Ketika kelembagaan masyarakat adat telah kuat, maka ruang kemitraan itu sepenuhnya menjadi milik mereka," Charles Imbir.
Momentum penandatanganan PKS sengaja bertepatan dengan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat 2026. Ini menegaskan bahwa investasi terbesar dalam konservasi bukan hanya infrastruktur atau regulasi, melainkan pembangunan manusia dan kelembagaan masyarakat adat.
Sekitar 20 organisasi masyarakat adat yang terdiri dari Dewan Adat dan Dewan Adat Sub-Suku dari berbagai wilayah di Kabupaten Raja Ampat mengikuti sekolah kader tersebut. Para peserta mendapat penguatan materi kepemimpinan adat, tata kelola organisasi, hak-hak masyarakat adat, konservasi berbasis masyarakat, penyelesaian konflik SDA, pemetaan wilayah adat, komunikasi publik, hingga pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Ke depan, seiring menguatnya kelembagaan organisasi masyarakat adat, BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat akan mengembangkan pola kemitraan langsung dengan Dewan Adat maupun Dewan Adat Sub-Suku di Raja Ampat.
Model ini diharapkan menjadi tonggak baru tata kelola konservasi yang tidak lagi menempatkan masyarakat adat sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek utama, pengambil keputusan, sekaligus mitra strategis pemerintah.
Pendekatan ini juga memperkuat arah pembangunan Papua yang mengedepankan pengakuan hak-hak masyarakat adat, penghormatan terhadap pengetahuan tradisional, serta kolaborasi setara antara pemerintah dan komunitas lokal dalam menjaga warisan keanekaragaman hayati Raja Ampat.
Raja Ampat dikenal dunia karena kekayaan laut dan keanekaragaman hayatinya. Namun, kekayaan itu tidak akan dapat dipertahankan tanpa masyarakat adat yang selama ini menjaga wilayahnya.
"Ketika masyarakat adat kuat, kawasan konservasi akan semakin kuat. Ketika masyarakat adat menjadi pemimpin di wilayahnya sendiri, maka masa depan Raja Ampat akan tetap terjaga untuk generasi mendatang,"
[Redaktur: Hotbert Purba]