Kita juga perlu memeriksa kondisi atau keadaan tanah dengan memeriksa sendiri dan apakah sesuai dengan surat-surat tanah dalam hal ini sertifikat tanah.
Kita perlu mencocokan keadaan fisik misalnya ukuran luas tanah dan letak tanah apakah sudah sesuai dengan yang tertera dengan di dalam sertifikat sebagaimana tertulis.
Baca Juga:
Kemenkumham Bengkulu Buka Seminar Konsekuensi Peraturan Pemerintah
Sebab, saat ini banyak kejahatan atau sengketa yang bisa terjadi dalam hal jual beli tanah dengan proses seperti demikian.
Selain itu perlu diketahui bahwa dalam pembelian tanah, diperlukan bukti kuat dalam mendukung proses jual beli tersebut. Proses jual beli sebaiknya bukan hanya sekedar kuitansi pembelian biasa.
Kedudukan jual beli secara sah akan kuat bila dilengkapi dengan kelengkapan bukti berupa keterangan surat jual beli. Hal tersebut biasanya dibuat dalam bentuk akta atau biasa dibuat akta tanah.
Baca Juga:
Menteri Hadi Ungkap 5 Pihak yang Kerap Jadi Mafia Tanah: Okum BPN hingga Kades
Pada surat tersebut dibuat dihadapan notaris sehingga lebih kuat secara hukum dan pembuatannya pun juga terdapat saksi pendukung.
Sebaiknya juga dalam pembelian segera dilakukan proses Cara Membuat Sertifikat Rumah Dari AJB dengan pembalikan nama pemilik tanah atau AJB yang bisa dilakukan dengan meminta keterangan dan bantuan dari pihak notaris pembuat akta tanah, mumpung masih terdapat pihak penjual dan pembeli tanah.
Pihak notaris juga dapat bisa sebagai perantara kejelasan prosedur prosedur jual beli dan pengurusan surat-surat tanah kepemilikan pada kantor pertanahan.